Karena diduga melakukan perbuatan-perbuatan mesum, selanjutnya keduanya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan diberikan pembinaan
Terpisah, Kabid Trantibum, Nur Khamid, saat dikonfirmasi melalui Hpnya mengatakan, Pasangan yang terjaring itu masih dibawah umur, karena belum mempunyai identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk,” kata Nur Khamid, Kamis (23/8/2018).
“Dari hasil keterangan yang di dapat dari pasangan tersebut, dengan alasan pasangan tersebut numpang akan ke kamar mandi, untuk mandi,” ujarnya.