Kediri, Memo
KPU Kota Kediri, melanjutkan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas bakal calon kepala daerah, setelah tahap pendaftaran calon ditutup.
Tahapan ini, fokus pada pemeriksaan keaslian berkas, termasuk diantaranya adalah keabsahan ijazah yang rawan memicu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi mengatakan, kemarin pihaknya mulai meneliti persyaratan administrasi calon.
Semua berkas yang diserahkan oleh paslon menurutnya akan diteliti dan diklarifikasi. Tujuannya, untuk memastikan keabsahannya.
Sofi mengatakan, beberapa berkas yang diteliti di antaranya ijazah dan surat pernyataan tidak pernah dipidana di atas lima tahun. Untuk syarat ijazah minimal dari jenjang SMA/sederajat.
Di tahap penelitian berkas persyaratan ini pula, menurutnya potensi paslon ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) banyak ditemui.
Salah satunya terkait ijazah palsu atau tidak terlegalisir yang sering didapati di tahap ini.
“ Juga surat-surat terkait tindak pidana. Kita kan memastikan bahwa tidak ada pidana lima tahun itu,” tanda Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi
Lebih jauh Sofi memaparkan, hasil penelitian persyaratan administrasi itu akan disampaikan berbarengan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. “Pemberitahuan hasil, termasuk pemeriksaan dari RS dr Soetomo akan disampaikan pada 5-6 September,” bebernya.
Untuk diketahui, Pilkada Kota Kediri 2024 diikuti oleh dua paslon. Pasangan Vinanda-Gus Qowim mendaftar lebih dulu pada Rabu (28/8) lalu.
Keesokannya, pasangan Fey-Regina juga mendaftar ke KPU Kota Kediri pada Kamis (29/8) lalu.
Sofi menyebut, pemeriksaan kesehatan untuk Vinanda-Gus Qowim dan Fey-Regina akan dimulai Jumat.
Pemeriksaan yang dijalani paslon menurut Sofi tidak hanya fisik. Melainkan juga pemeriksaan psikologis. Ada pula pemeriksaan untuk memastikan paslon bebas dari narkoba. “Ini (pemeriksaan, Red) full kebijakan dokter.
Kami tidak bisa mengintervensi. Nanti jadinya mampu atau tidak mampu dan itu yang memutuskan tim dokter,” sambung Sofi sembari menyebut komisioner hanya mendampingi. ( Hamzah )