Kediri, Memo
KPU Kota Kediri mengusulkan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) untuk Pilkada Tahun 2024.
“Hal tersebut disebabkan ada 258 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru di Lapas IIA Kediri,” kata Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nia Sari, pada Sabtu (31/8/2024).
Menurut Nia Sari, sesuai regulasi PKPU Nomor 2 dan PKPU Nomor 7 tahun 2024, jika kurang dari 600 pemilih itu maka didirikan satu TPS.
“Namun, pascapenetapan DPS lalu, ada WBP bebas 59 orang. Kemudian ini ada tambahan penghuni baru sebanyak 258 orang,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini juga ada penambahan 13 WBP yang sudah berada di dalam Lapas. Akan tetapi, hingga sekarang belum lengkap komponen datanya.
“Dari hitungan ini, maka jumlah WBP yang komponen datanya lengkap itu ada sebanyak 724. Dengan itu, ya sudah lebih dari 600 sehingga kami mengajukan penambahan TPS Loksus,” katanya.
Saat ini TPS Loksus yang ada di Kota Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 adalah sebanyak empat TPS, dan keseluruhan TPS menjadi 405 TPS.
Sementara, untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dirilis KPU Kota Kediri pada Minggu (11/8/2024) mencapai 222.596 pemilih. Rinciannya, sebanyak 108.616 pemilih laki-laki dan 113.980 perempuan. (Hamzah)