Partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 di Kota Tahu mencapai angka signifikan, dengan 2.001 orang terdaftar sebagai pemilih tetap. KPU Kota Kediri berupaya keras untuk memastikan aksesibilitas yang inklusif di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun rendahnya partisipasi menyoroti tantangan besar yang perlu diatasi.
Revolusi Pemilu 2024: Kota Tahu Dorong Inklusi Disabilitas!
Ribuan orang dengan disabilitas telah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pemilu 2024 di Kota Tahu. Pentingnya memastikan bahwa proses pemilu ini ramah terhadap mereka juga terlihat saat mereka berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan data yang kami terima, jumlah orang dengan disabilitas yang terdaftar untuk pemilu tahun depan mencapai 2.001 orang. Tersebar di beberapa wilayah, yaitu 727 orang di Kecamatan Mojoroto, 503 orang di Kecamatan Kota, dan 771 orang di Kecamatan Pesantren.
“Paling dominan dari enam kategori disabilitas adalah disabilitas fisik, dengan total 928 orang,” ungkap Pusporini Endah Palupi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.
Puspo juga menekankan pentingnya partisipasi penyandang disabilitas di Kota Kediri. Mereka tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu. Dengan jumlah DPT difabel yang signifikan, penyelenggaraan pemilu harus memastikan aksesibilitas yang baik.
Termasuk dalam hal pelayanan yang tidak diskriminatif dan memastikan pemungutan suara dapat diakses oleh semua penyandang disabilitas.
Di Kota Kediri, jumlah TPS yang ada mencapai 856. Penting bahwa baik TPS di dalam ruangan maupun di luar ruangan tidak ada yang memiliki tangga. “Meskipun berada di atas, minimal harus ada papan untuk pemilih yang menggunakan kursi roda,” tegasnya.
Memastikan Partisipasi dan Aksesibilitas Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas
Selain itu, meja pemungutan suara harus dirancang agar memudahkan bagi penyandang tunadaksa. Alat bantu untuk tunanetra juga akan disiapkan, khususnya untuk pemilihan presiden/wakil presiden dan DPD,” tambah Puspo.
Namun demikian, beberapa usulan teknis terkait pemungutan suara dari komunitas difabel telah diperhatikan oleh KPU. Namun keputusan terkait hal ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang belum dikeluarkan oleh KPU RI.
Gatot Sungkowono, seorang penyandang disabilitas di Kota Kediri, menyuarakan kekhawatiran atas rendahnya partisipasi difabel dalam pemilu. Menurutnya, pada pemilu sebelumnya, hanya 30 persen dari total DPT difabel yang hadir di TPS.
“Banyak yang tidak bisa datang ke TPS. Tidak ada layanan penjemputan,” ungkapnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Kota Kediri.
Oleh karena itu, Gatot menyarankan agar penyelenggara pemilu dapat memfasilitasi difabel yang kesulitan menuju ke TPS. Salah satunya adalah dengan menyediakan kursi roda di setiap TPS yang memiliki DPT difabel.
Perjuangan Menuju Aksesibilitas Pemilu yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Kediri
Meskipun demikian, rendahnya partisipasi difabel di TPS menjadi sorotan. Gatot Sungkowono, seorang penyandang disabilitas yang juga Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Kota Kediri, menyoroti kurangnya layanan penjemputan sebagai faktor utama.
Untuk meningkatkan partisipasi, penting bagi penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi difabel yang kesulitan datang ke TPS, misalnya dengan menyediakan kursi roda di setiap TPS yang memiliki pemilih disabilitas.
Meski demikian, sejumlah usulan teknis dari komunitas difabel masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara. Meningkatkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas tetap menjadi tantangan penting yang perlu segera diatasi demi memastikan inklusi dalam demokrasi.