Kediri, Memo
Upaya untuk mengoptimalkan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Nasdem terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.
Sosialisasi kali ini bertempat di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Sabtu (26/3/2022).
Anggota DPR RI Komisi 9 dari Fraksi Nasdem Nurhadi, S.Pd., menyampaikan, Komisi 9 DPR RI bersama dengan BPJS Kesehatan. Dalam program sosialisasi ini melibatkan seluruh anggota DPR RI Komisi 9 khususnya di Dapil 6. Setelah kemarin melakukan sosialisasi ke Kota Tulungagung, saat ini giliran Kota Kediri yang terakhir,dan dipilih Kabupaten Kediri karena memiliki penduduk dengan jumlah yang cukup besar. Dan meliputi 26 kecamatan.
“Saya kira pilihan tepat untuk dilakukan sosialisasi khususnya akhir-akhir ini, di masyarakat sedang hangat masalah yang berkaitan dengan Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2002, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang mana dalam Instruksi Presiden itu mewajibkan seperti jual beli tanah harus ada bukti kepesertaan BPJS Kesehatan, cari SIM, SKCK, kemudian juga untuk persyaratan ibadah Haji maupun Umroh, “jelas Nurhadi.
Masih jelas Nurhadi, untuk pelayanan Inpres berlaku di jual beli tanah beberapa proses administrasi di polres dan haji umroh. Kita saat mendukung point jual beli tanah, karena logika orang jual beli tanah itu pasti orang yang mampu.
“Dari survey kita orang kaya banyak yang ikut asuransi swasta. Padahal program JKN ini, filosofinya adalah dengan gotong royong maka kita akan tertolong, “ungkapnya.
Lebih lanjut, dari sosialisasi ini, masyarakat banyak yang terkendala layanan dirumah sakit, mereka merasa dianak tirinya atau dibedakan dengan peserta biaya mandiri. Tadi disampaikan dua orang belum sembuh sudah dipulangkan. Dan kita meminta BPJS Kediri untuk melakukan pendataan pasien, terkait pasien yang kurang mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
“Jika kita menemukan bukti, akan kita akan sampaikan kepada kementrian kesehatan untuk ditegur. Berarti rumah sakit yang terbukti melakukan hal tersebut hanya berorientasi profit saja bukan sosial pelayanan ke masyarakat, “kata anggota DPR RI Komisi XI Nurhadi.
Dirinya menambahkan penerima bantuan iuran itu sebesar Rp 40 ribu, yang dibayar pemerintah. Terus ini Kabupaten Kediri siap-siap menerima limpahan dari provinsi, karena APBD provinsi sudah tidak back up lagi sebesar sebesar Rp 5.000. Berarti yang untuk Kabupaten Kediri sebesar Rp 45 ribu itu dibayar oleh Pemerintah Pemerintah Daerah.
“Untuk tingkat rata-rata kepesertaan BPJS di Dapil Jatim 6 ini, sudah di atas 70 persen, “tutupnya.