Pembangunan Tol Kediri-Kertosono mengalami kemunduran yang signifikan karena masalah pembebasan tanah. Meskipun proyek ini dijadwalkan dimulai pada bulan September, hingga pertengahan bulan tersebut, progres pembebasan tanah baru mencapai kurang dari 60 persen. Keterlambatan ini menyebabkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menjadwalkan ulang proses pembangunan. Dengan target yang terus meleset, pihak terkait menghadapi tantangan besar dalam menyelesaikan pembebasan tanah untuk memulai konstruksi fisik tol yang sangat dinantikan ini.
Progres Pembebasan Tanah Baru 60%, Pembangunan Fisik Tertunda
Rencana pembangunan Tol Kediri-Kertosono mengalami keterlambatan yang cukup signifikan. Proyek jalan tol yang semula dijadwalkan dimulai pada bulan September ini harus menghadapi penjadwalan ulang. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa hingga pertengahan bulan September, proses pembebasan tanah untuk proyek tersebut baru mencapai kurang dari 60 persen.
Untuk memulai tahap pembangunan fisik proyek tol, pembebasan tanah harus mencapai setidaknya 80 persen. Berdasarkan rapat yang diadakan pada bulan Juli lalu, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menargetkan bahwa pembebasan tanah dapat mencapai 80 persen pada akhir bulan Agustus. Namun, target ini juga belum tercapai.
Kartika Sari, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Tol Kediri-Kertosono, mengonfirmasi keterlambatan tersebut. Menurut Kartika, progres pembayaran ganti rugi tanah pada minggu lalu baru mencapai sekitar 56 persen. “Secara finansial, pembayaran ganti rugi yang telah dilakukan baru mencapai sekitar 56 persen,” ujar Kartika.
Sebelumnya, pembebasan tanah ditargetkan mencapai 75 persen pada akhir bulan Juni. Namun, pada awal bulan Juli, progres pembebasan tanah masih sangat minim. Akibatnya, panitia proyek memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu hingga akhir bulan Agustus. Di akhir bulan Agustus, target pembebasan tanah seharusnya sudah mencapai 80 persen agar pembangunan fisik bisa dimulai pada bulan September. Sayangnya, target ini juga belum tercapai.
Kartika juga menambahkan bahwa ada dorongan dari Jakarta, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk segera menyelesaikan proses pembebasan tanah agar konstruksi bisa dimulai tahun ini. Meskipun demikian, belum ada kepastian kapan pembebasan tanah bisa mencapai 80 persen. Kartika memprediksi bahwa pada bulan November mendatang, pembebasan tanah akan mencapai 85 persen, dan pada bulan Desember bisa meningkat menjadi 90 persen.
Kartika optimis dengan catatan tertentu, yaitu penyelesaian pembebasan tanah kas desa. Namun, pembebasan tanah eks kas desa menghadapi tantangan karena harus mematuhi peraturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pembebasan tanah eks kas desa harus mengikuti peraturan bupati terlebih dahulu,” jelas Kartika. Hingga pertengahan September, belum ada peraturan bupati terkait hal ini di Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Apabila peraturan bupati juga mengalami keterlambatan, pembebasan tanah eks kas desa mungkin belum selesai tepat waktu, sehingga persentase pengadaan tanah hingga bulan Desember bisa tetap rendah, sekitar 70-75 persen. Kartika pun tidak bisa memastikan kapan proyek fisik Tol Kediri-Kertosono akan mulai dilaksanakan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri, Yulianto Dwi Prasetyo, menyatakan bahwa untuk wilayah Kabupaten Kediri, pembebasan tanah telah mencapai 70,3 persen. “Namun, banyak tanah yang masih dalam proses di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” jelas Yulianto.
Ada lima desa di dua kecamatan di Kabupaten Kediri yang terdampak proyek Tol Kediri-Nganjuk. Empat desa terletak di Kecamatan Banyakan, yakni Desa Banyakan, Ngablak, Sendang, dan Maron. Sementara itu, Desa Bakalan dan Grogol juga terlibat dalam proyek ini. Dari lima desa tersebut, baru Desa Sendang dan Desa Banyakan yang pembebasan tanahnya sudah selesai.
“Untuk Desa Maron, ada 10 bidang tanah yang sudah dalam tahap konsinyasi dan dua bidang lagi berpotensi untuk konsinyasi,” ujar Yulianto. Di Desa Ngablak dan Desa Bakalan, masing-masing ada empat bidang tanah yang belum bebas. “Kami akan menunggu hingga 24 September. Jika belum ada kesepakatan, tanah akan kami konsinyasikan,” tambahnya.
Keterlambatan Proyek Tol Kediri-Kertosono Terus Berlanjut
Proyek pembangunan Tol Kediri-Kertosono menghadapi keterlambatan serius dalam proses pembebasan tanah. Meskipun semula direncanakan dimulai pada bulan September, realisasi pembebasan tanah hingga pertengahan bulan ini baru mencapai kurang dari 60 persen. Hal ini mengakibatkan penjadwalan ulang proyek yang awalnya ditargetkan mulai pada akhir Agustus. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kartika Sari mengungkapkan bahwa pencapaian pembebasan tanah masih jauh dari target, dengan pembayarannya baru mencapai 56 persen.