Sesuai dengan Perwali Kota Kediri, untuk calon yang diajukan tiap RT maupun RW minimal dua maksimal 7 calon yang diajukan. Kemudian secara terbuka dilakukan votting untuk mengerucut calon yang akan dijadikan pengurus LPMK periode 2019 – 2022.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam penunjukan sebagai ketua rapat pemilihan pengurus baru LPMK Dandangan, dilakukan secara mendadak saat kegiatan pemilihan pengurus LPMK berlangsung.
“Dengan mekanisme seperti ini, saya menganggap sistem seperti ini merupakan yang paling Fair, “ungkapnya.(jok)