Lebih lanjut, dalam kegiatan ini adalah adanya partisipasi aktif masyarakat terkait dengan pelaksanaan pengungkapan kasus-kasus ini, sehingga dengan adanya informasi dari masyarakat ini para petugas baik dari Polsek maupun Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan lidik dan berhasil untuk pengungkapan kasus Curat yang terjadi.
Pelaku merupakan residivis ditangkap di beberapa kota yang berbeda dan tentunya menjadi satu pelajaran bagi kita bersama, bahwasanya kita tidak boleh bersikap apatis terhadap lingkungan kita. Karena para pelaku ini menggunakan modus menyewa rumah terlebih dahulu, untuk melaksanakan kegiatan monitoring situasi di wilayah setempat sebelum melaksanakan aksinya.
“Di Kediri ada 3 TKP yang telah menjadi target para pelaku dalam beroperasi, dalam melancarkan aksinya pelaku tidak bersamaan melihat situasi dan kondisi ketika dirasa aman pelaku mencongkel jendela rumah tersebut. Salah satu korbannya merupakan anggota Polri, “ungkap AKBP Miko.