Blitar, memo.co.id
Kasus dugaan pemalsuan SK yang dilakukan Suhendar, mantan Sekdes Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar berlanjut. Pasalnya, kepala Desa Tulungrejo, Suwadi yang memecat perangkatnya tersebut, terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Bantuan moral tersebut, diantaranya dari Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar. Melalui ketuanya, Triharyono, S.Sos mengungkapkan dukunganya. “Kami dari APD telah koordinasi dengan pihak kecamatan dan Pemda agar perkara tersebut diselesaikan dengan cara kondusif sesuai aturan dan perundang-undangan, “ujarnya.
Lebih lanjut, pemilik persewaan dan katering Bojana Sari memaparkan, agar keduanya menahan diri, agar pelayanan di desa bisa maksimal dan menjaga kondusifitas warganya. “Kalau ada yang diproses hukum bukan ranah kami, kami mendukung dan agar pihak berwajib mengusutnya. Yang kami rekomendasikan, bila dalam pemberhentian melalui SK secara administratif kurang pas, saya mendukung pihak Pemda, “tambahnya.