Kediri, Memo
Guna memastikan pelaksanaan sesuai SOP dan Protokol Kesehatan (Prokes), Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. bersama Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf. Ruly Eka Suryawan. s.Sos melakukan pengecekan secara langsung pendampingan petugas Tracing di Kota Kediri, Jumat (6/8/2021).
Kegiatan pendampingan terhadap petugas Tracing Covid-19, dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Hal tersebut untuk melihat serta pengecekan kesiapsiagaan Teknis petugas Tracing saat pelaksanaan tracing di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan PJU Polres Kediri Kota serta Petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyampaikan beberapa arahan kepada petugas Tracing Covid-19 antara lain, dalam pelaksanakan tracing yang baik 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang yang harus bisa di tracing.
Diharapkan dalam kegiatan pelaksanaan tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke Level yang lebih baik. Selain itu, dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap sesuai dengan Protokol Kesehatan.
AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. mengatakan bahwa tujuan pendampingan bersama Forkopimda adalah ingin tahu bagaimana tehnik petugas tracing Covid- 19, saat pelaksanaan dilapangan serta memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan pendampingan Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda dan Petugas tracing turun ke Lokasi tracing di rumah Endriono warga Kelurahan Campurejo Kec. Mojoroto kota Kediri dan selanjutnya Petugas tracing Covid- 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi SiLacak.