Kediri, Memo
Kapolres Kediri Kota dan Komandan Kodim 0809 Kediri berserta jajaran melakukan peninjauan ke posko PPKM Skala Mikro, Kamis (11/2/2021). Peninjauan dalam rangka persiapan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, skala mikro.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, yang diberlakukan mulai tanggal 9 hingga 22 februari 2021, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo bersama Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, melakukan pengecekan dengan meninjau ke lokasi Posko PPKM Skala Mikro.
Pengecekan dilakukan dibeberapa lokasi Posko PPKM Skala Mikro diantaranya, di Pokso PPKM Skala Mikro di Kelurahan Dandangan RT 04 RW 8 Kecamatan Kota Kediri. Kemudian pengecekan di Kelurahan Jamsaren di RT 02 RW 01 Kecamatan Pesantren.
Peninjauan dan pengecekan kesiapan, Posko PPKM Skala Mikro dalam pencegahan penyebaran virus Covid- 19 serta menekan angka terpaparnya pasien, mulai skala lini bawah tingkat RT dan RW di Kota Kediri.
AKBP Eko Prasetyo, Kapolres Kediri Kota menjelaskan, kegiatan dalam pengecekan persiapan Posko PPKM Skala Mikro, dengan melihat langkah langkah apa yang akan diambil dalam penanggulangan dari lini paling bawah.
Kapolres Eko Prasetyo, juga berpesan kepada masyaraka untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah salah satunya memakai masker.
Dalam kegiatan peninjauan ke Posko PPKM Skala Mikro, Kapolres Kediri Kota dan Komandan Kodim 0809 Kediri, juga memberikan bingkisan secara simbolis kepada ketua RT setempat.