Kediri, Memo
Kejaksaan Negeri Kota Kediri, melakukan penandatangan komitmen bersama dan Fakta Integritas. Penandatangan dalam rangka pembangunan Zona Intregritas, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Kota Kediri jalan Jaksa Agung Suprapto Kec Mojoroto Kota Kediri, Kejaksaan Kota Kediri melakukan penandatanganan komitmen dan Fakta Zona Integritas, Selasa (4/2/2020) pagi.
Sebelum pemandangan komitmen dan Fakta Integritas, terlebih dahulu dilakukan upacara, dan sebagai Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dra. Martini, SH.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dra. Martini menyampaikan, Komitmen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk tidak melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta merubah mainsed untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.