Example floating
Example floating
Kediri

Hari Kedua, Bupati Berangkatkan Dua Kloter Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci

×

Hari Kedua, Bupati Berangkatkan Dua Kloter Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini


Kediri, Memo

Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kediri memasuki hari kedua. Pada Kamis sore (18/7), Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno memberangkatkan Kloter (kelompok terbang) 37 dan 38.

Pemberangkatan kali ini lebih banyak dari Rabu kemarin, begitu juga dari pengantar nampak memadati pintu gerbang kantor Pemkab Kediri.

Isak tangis pun mewarnai pelepasan calon jamaah haji tersebut. Begitu turun dari kendaraan, mereka menyempatkan diri untuk saling berpelukan dengan sanak keluarga yang akan ditinggalkan kurang lebih 40 hari lamanya.

Ditemui usai pemberangkatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Enim Hartono menjelaskan, satu calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kediri dari kelompok terbang (Kloter) 38 terpaksa tidak dapat berangkat ke tanah suci kemarin. CJH itu sendiri tidak dapat berangkat lantaran dinyatakan istitha’ah alias tidak mampu.

“Yang bersangkutan berhalangan karena hamil. Sehingga tidak bisa berangkat (untuk berhaji),” terangnya. Enim menambahkan, ada satu lagi CJH yang seharusnya tergabung dalam kloter 38 namun harus menunda keberangkatannnya. Tetapi yang bersangkutan masih tetap dapat berangkat menuju tanah suci dan bergabung dengan kloter 67 asal Surabaya.

Dengan kondisi tersebut, jumlah CJH yang tergabung ke dalam kloter 38 tercatat ada sebanyak 443 orang saja. Seharusnya, CJH yang berangkat dengan kloter tersebut ada 445 orang. Namun karena kondisi di atas, jumlah CJH dari kloter 38 menjadi berkurang dua orang.

Sedangkan untuk formasi kloter 37 tercatat lengkap tanpa adanya istitha’ah alias tidak mampu. Dalam kloter 37 sendiri, tercatat ada sebanyak 445 orang CJH. Terlihat beberapa CJH menggunakan kursi roda karena berbagai faktor dan kondisi tertentu. Menanggapi hal tersebut, Enim menilai CJH dengan resiko tinggi memang bisa saja terjadi. Pengguna kursi roda sendiri diperkirakan ada sekitar 10 persen dari total CJH Kabupaten Kediri. ( adv / kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *