Kediri, memo.co.id
Polsek Gurah, Polres Kediri, menangkap empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan. Keempat pelaku tersebut adalah WG (23) swasta, Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, AD (21) jalan Veteran Desa Gurah, Kecamatan Gurah, MI (19) Dusun Gurah II Desa/Kec. Gurah, JK (21) Desa Gabru, Kec. Gurah Kab. Kediri.
Keempat pelaku tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Rolis Fabiyanto (29) jalan Kediri 58, Desa Darungan, Kecamatan Pare.
Korban Rolis melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gurah, atas dasar laporan tersebut petugas langsung malakukan penangkapan keempat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan.
Dari keterangan Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto, Kejadian penganiayaan tersebut bermula pada hari Sabtu (5/5/2018) sekira jam 19.00 WIB, di Jl. Lapangan Desa Gurah, Kec. Gurah, Kab. Kediri keempat pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan bersama-sama.