Kediri, Memo
Pengadilan Negeri Kab Kediri melakukan eksekusi tanah dan bangunan. Dengan Perkara nomor 20/Pdt.Eks/2018/PN.Gpr, Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 290
tanggal 01-10-1998, luas 240 m2 atas nama Sie Suwanto dan sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 315 tanggal 2-03-2000 luas 506 m2 atas nama Iwan Sunarno.
Dalam melaksanakan Eksekusi perkara Nomor 20/Pdt.Eks/2018/PN Gpr, Pengadilan Negeri Kab Kediri, menunjuk sebagai Petugas pelaksana eksekusi dan pengosongan yang diketuai oleh Drs. Syuhadak.
Sesuai Grosse Risalah Lelang Nomor : 070/2017, tanggal 09 Februari 2017
dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, 1. Sebidang tanah beserta bangunan, yang berdiri diatasnya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 290
tanggal 01-10-1998, luas 240 m2 atas nama Sie Suwanto yang terletak di Desa Grogol, Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Dan sebidang tanah beserta bangunan, yang berdiri diatasnya tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 315 tanggal 2-03-2000 luas 506 m2 atas nama Iwan Sunarno yang terletak di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.