Masih jelas Kadinkes Kab Kediri, Adi Laksono, dengan melakukan PSN itu tanpa resiko, sedangkan untuk Fogging bisa saja dilakukan, tapi ada resikonya untuk kasus tertentu dan juga ada biaya, serta dikhususkan di daerah khusus penderita.
“Oleh karena itu fogging dilakukan sebagai pamungkas untuk daerah yang khusus penderitanya. Kasus DBD tidak hanya dialami di empat kecamatan dan semua kasus ada diseluruh kecamatan tapi yang tertinggi ada empat kecamatan di Papar, Ngadiluwih, Kras dan kandat, maka diharapkan dengan PSN massal yang dilakukan didaerah masing masing isyaallah jentik akan hilang, “ucapnya.
Adi Laksono juga menambahkan, Pemantuan jentik berkala itu harusnya dilakukan pencermatan selama tiga bulan sekali, begitu ada lonjakan atau penurunan angka bebas jentiknya, nanti PSN akan dicemati, dan diharapkan setiap rumah dan sekitarnya melakukan PSN. ( adv / kominfo )