NGANJUK, MEMO
Mulai tahun anggaran 2020 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) akan merealisasikan program percepatan penyaluran dana desa.
Itu seperti disampaikan Mendes PDTT , Abdul Halim Iskandar,dalam rapat kerjanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya , Jawa Timur beberapa hari yang lalu. Dipastikan program percepatan penyaluran DD akan terealisasi tahun ini dengan formula tahapan prosentase pencairan yang berbeda. Yaitu 40% ( tahap 1), 40% ( tahap 2), dan 20% (tahap 3).
Dengan formula baru itu tampaknya mendapat respon positip dari pemerintahan desa skala nasional. Salah satunya seperti disampaikan ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD) Kabupaten Nganjuk,Dedy Nawan mengaku sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan itu menurutnya akan berdampak positip dalam pencapaian program pembangunan desa . Mulai dari pembangunan non fisik seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan ekonomi kerakyatan. Serta penuntasan kegiatan fisik infrastruktur desa.