Kediri, Memo
Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap pemuda asal Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Api Juni Bara Humelar (24) karena diduga melakukan pencurian sparepart sepeda motor di kios aksesoris motor, yang berada di Jalan Penanggungan Kota Kediri, Selasa (26/11).
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Mojoroto mendapat laporan dari Ahmad Yusuf (19) asal Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
“Pelapor mengetahui kejadian ini dari pemilik toko yang berada di samping kiosnya. Kejadian pencurian dilakukan tersangka pada Rabu (20/11),” jelasnya, Rabu (27/11/2019).
Awalnya, pelapor datang ke kios setelah mendapat telepon dari pemilik toko (saksi) sebelah kios miliknya bahwa gembok serta etalase dalam keadaan rusak. Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor mencoba memeriksa keadaan gembok dan etalase. Saat diperiksa dengan saksi, beberapa barang yang ada di kios raib.