Kediri, memo.co.id
Hendrik Agus Setiawan (19) warga Dusun Kwagean, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, nekad membawa kabur sepeda motor.
Perbuatan nekad yang dilakukan remaja ini, dengan membawa kabur sepeda motor bukan miliknya, kini ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Setijo Budi, dikonfirmasi mengatakan, Hendrik dilaporkan oleh seorang korbannya karena melakukan Pencurian sepeda motor Yamaha 75 Nopol AG 6591 DG yang telah ia modifikasi.