Kediri, Memo
Aggi Budi Utomo (28) diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri. Pasalnya, seorang laki-laki buruh lepas alamat, Jalan Semeru Gg. VIII RT 03 RW 01, Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, tertangkap petugas diduga telah mengedarkan dan menyimpan sediaan farmasi jenis Pil dobel L.
“Pelaku, diamankan dirumahnya dengan barang bukti 357 (tiga ratus lima puluh tujuh) butir pil Dobel L, “jelas Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Sabtu (16/1/2021).
Kompol Kamsudi menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada petugas, bahwa terlapor diduga sering mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L.
Kemudian, dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas, dan menangkap terlapor dirumahnya yang beralamat di Jalan Semeru Gg. VIII RT 03 RW 01, Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Setelah dilakukan penggledahan dirumah terlapor Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 357 butir. Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “kata Kompol Kamsudi.
Kasubbag Humas Polresta Kediri menegaskan, atas perbuatannya pelaku diduga dengan tindak pidana sesuai Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.