Kediri, Memo
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kediri tak kuasa menahan haru ketika melangsungkan ijab qobul pernikahan di Lapas Kelas II A Kediri.
Meski sedang menjalani masa pidananya di Lapas, seakan tak ingin berlama-lama memendam niatnya untuk menikah, Yusuf bersama kekasihnya melaksanakan akad nikah di Aula Lapas Kelas II A Kediri pada Jumat Pagi (10/02/2023) kemarin.
Pernikahan berlangsung sederhana dengan di hadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita beserta Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon Nganjuk.
M Hanafi selaku Kalapas Kediri mengatakan, “pernikahan di Lapas merupakan salah satu pemenuhan hak WBP. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas II A Kediri yang nyaman, aman, dan damai.
“Meski mereka sudah berstatus suami istri namun kedua pasangan ini terpaksa harus bersabar untuk menjalin asmara. Sebab, mempelai pria harus menjalani masa pidananya hingga masa waktu yang ditetapkan telah berakhir, “ujarnya.