Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha, menjelaskan, sesuai yang diutarakan Kapolres, pihaknya akan meninjau dan menata ulang grup jaranan yang merupakan salah satu kesenian adat yang bertujuan menghibur masyarakat.
“Pihak Polri setiap ada kegiatan kesenian daerah jaranan sudah melakukan antisipasi dengan penjagaan, sesuai anjuran Kapolres kita akan mengevaluasi grup jaranan sesuai dengan tape record dimana setiap grup yang menggelar kesenian jaranan berefek atau mungkin menimbulkan kericuhan, kedepannya untuk ijin tidak akan kita beri, “ungkap AKP Ambuka Yudha.(jok)