Kediri,Memo
Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu), Kota Kediri, Jawa Timur, melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,(Parmas), dan Hubungan Masyarakat,(Humas), melakukan Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian,(Coklit), data pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah, (Pemilukada) Serentak 2024, bertempat di Hotel Lotus di Kota Kediri ,Jumat ( 5/7/2024).
Suhartono Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat,(Parmas), dan Hubungan Masyarakat,(Humas), Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan tanpa evaluasi pastinya tidak ada pengawasan.
“Demi sukses dan lancarnya Pemilukada di Kota Kediri pengawasan terus kami lakukan,”katanya.
Dilanjutkan, evaluasi kinerja dari pengawasan yang.dilakukan Pengawas Pemilih Lapangan,(PPL), yang ada di kelurahan dan kecamatan terhadap tugas yang dilakukan oleh badan Ad Hoc KPU khususnya saat melakukan coklit pemilih.
Berkaitan uji petik atau pencocokan data pemilih di lapangan, terkait apakah sudah benar atau belum yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, (Pantarlih) sebagai bagian dari Badan Ad Hoc KPU, Suhartono mengaku pihaknya sudah lakukan mulai tanggal 27 Juni 2024 yang lalu.
“Dari uji petik itulah kita pastikan data dan pelaksanaan benar-benar dilaksanakan oleh pantarlih,”tandasnya.
Sementara untuk isu joki, dipastikan Suhartono hingga kini belum ada temuan.
Maka nantinya, jajarannya tetap diminta agar terus mengawasi ada atau tidaknya modus perjokian.
Namun, Suhartono menerangkan bila nantinya ada persoalan dan hal tersebut dijadikan sebagai temuan,pihaknya akan melakukan Saran Perbaikan,(Saper).
Terpisah, Yudi Agung Nugraha Ketua Bawaslu Kota Kediri berharap perlu adanya sinergitas antara pihaknya dengan KPU.
“Kerjasama diantara PPL dengan pantarlih maka hak pilih bisa terjaga, dan demokrasi terwujud,”harapnya.
Sebab itu, pihaknya akan membangun komunikasi di antara penyelenggara pemilukada agar pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jatim dan pemilihan Walikota /Wakil Walikota Kediri berjalan lancar, aman dan damai.
“Rakor hari ini kita hadirkan pihak KPU Kota Kediri tentang evaluasi, kemungkinan ada atau tidaknya permasalahan di lapangan,”ungkapnya.
Walaupun, dikatakan Yudi, beberapa dari teman-teman PPL itu sudah bisa melakukan hubungan baik, begitu pula dengan PPS.
“Sehingga untuk dugaan-dugaan pelanggaran itu bisa diminimalisir,”ungkapnya
Yudi menambahkan, permasalahan persepsi terkait Nomor Induk Kependudukan,(NIK), warga menjadi satu dilema yang muncul saat pelaksanaan coklit.
“Bagi sebagian warga berpahaman jika NIK itu dilindungi oleh undang-undang, dan tidak semua orang bisa mengaksesnya,”imbuhnya.
Padahal, pada pelaksanaan coklit, salah satu tugas pencoklitan yakni mendokumentasikan NIK di Kartgu Tanda Penduduk, (KTP).
“Cara mengkomunikasikan kepada warga juga harus diperhatikan,”pungkas Yudi Agung Nugraha.(Hamzah)