Kediri, Memo
Polres Kediri melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pengrajin senapan angin. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K menuturkan sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Pendataan dan sosialisasi para pengusaha atau pengrajin senapan angin ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab,”tutur AKBP Lukman.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti 32 pengrajin senapan angin. Para pengrajin itu dihimbau untuk tidak membuat senjata rakitan menjadi senjata api yang membahayakan orang lain.
Tak hanya itu, para pengrajin dihimbau jangan sampai tergiur dengan iming-iming untuk membeli senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami juga berikan sosialisasi terkait masalah hukum kepada para perajin, agar tidak lagi ada perajin senapan angin yang membuat senapan api ilegal,”ungkap Kapolres Kediri.