Kediri, Memo – Voluntary Counseling and Testing, (VCT), bagi narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
VCT bagi narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan, (WBP), sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit menular, termasuk HIV.
Plt Kepala Lapas Klas II A Kediri, Budi Ruswanto, menjelaskan program VCT adalah layanan konseling dan tes sukarela yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada narapidana mengenai pentingnya mengetahui status kesehatan mereka.
“Tes ini membantu dalam deteksi dini HIV sehingga penanganan medis dapat dilakukan sedini mungkin,”ungkap Budi.
Selama proses VCT, narapidana mendapatkan konseling yang bersifat rahasia dan personal, yang membantu mereka memahami hasil tes dan langkah-langkah yang harus diambil selanjutnya.
“Rekam medis nya dirahasiakan dan hanya keluarga atau yang ditunjuk yang boleh tahu,”tandasnya.
Budi Ruswanto, menjelaskan bahwa kegiatan VCT ini adalah program kesehatan rutin dan berkala agar WBP bisa dipastikan kondisi riwayat kesehatannya.
“Tepat , cepat dan optimal dalam penganan kesehatan Napi,”tuturnya.
dr Christanti, Klinik Pratama milik Lapas Klas II A Kediri, memyampaikan program VCT untuk memutus rantai penularan penyakit di lingkungan Lapas yang padat. “Kami mendukung penuh program ini karena kesehatan adalah hak setiap individu,”ucapnya.
Deteksi dini dan penanganan yang tepat akan sangat membantu dalam menjaga kesehatan mereka dan mencegah penyebaran penyakit ke luar lingkungan Lapas,.
“Sehat di dalam Lapas dan sehat di luar Lapas,” paparnya.
Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi Lapas lainnya di Indonesia.(red-ham)