Kediri, Memo
Satuan Unit Reskrim Polsek Gurah, Polres Kediri, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian uang milik Lani (43) wiraswasta, Desa Bendo RT.02/RW.02, Kec. Pagu Kab. Kediri. Pengungkapan kasus pencurian berdasarkan pengakuan korban bahwa uang yang ditaruh didalam tas plastik warna lorek ketinggalan ditempat penggilingan daging pasar gurah hilang.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan olah TKP, dan serangkaian penyelidikan tak selang lama akhirnya petugas berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku atas laporan korban, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 15.00 wib.
Dari keterangan, Kasi Humas Polsek Gurah, Aipda Yulianto, awal kejadiannya, Sabtu (25/8/2018) kemarin sekira jam 17.00 WIB Pelapor menaruh uang sejumlah Rp. 28 juta di dalam tas plastik (kresek) warna hitam lorek-lorek putih dan di taruh di atas meja depan kios penggilingan daging Pasar Gurah.