MEMO KEDIRI – Pada Jumat (9/8), Polres Kediri berhasil menangkap delapan pelaku pengeroyokan brutal di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Ngasem. Insiden ini dipicu oleh perselisihan di media sosial yang melibatkan dua kelompok perguruan silat. Para pelaku beraksi menggunakan parang dan palu, menyerang korban hingga menderita luka parah. Polisi kini telah mengamankan para tersangka untuk diproses lebih lanjut.
Dendam di Media Sosial Berujung Pengeroyokan Brutal di Kediri
Pada Jumat (9/8), Polres Kediri berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan Soekarno-Hatta, Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Para pelaku beraksi dengan brutal layaknya geng ‘gangster’, menggunakan parang dan palu untuk menyerang korbannya. Dari delapan tersangka tersebut, tiga di antaranya masih berstatus sebagai anak-anak.
Korban dari insiden ini adalah Mohammad Zaky Nukyawan, seorang pemuda berusia 18 tahun asal Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem. Zaky menderita luka serius pada bagian pelipis kepala, paha, leher, dan pundak akibat kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh Dio Dwi Saputra (20), Aksel Eka Yuliantara (18), Maulana Akbar Fahreza (19), Muhammad Akmal Sidiq (20), Achmad Dhani Al Ghifari (19), serta tiga anak berinisial LS (17), SMA (17), dan RR (15). “Untuk tersangka anak-anak tidak kami hadirkan dalam rilis ini karena masih di bawah umur,” jelas Bimo.
Pengeroyokan ini berawal dari perselisihan di media sosial antara dua kelompok yang sama-sama anggota perguruan silat. Adu argumen tersebut memicu kemarahan salah satu kelompok, yang akhirnya memutuskan untuk mencari korban di wilayah Kota Kediri.
Aksi Brutal Dimulai dari Perselisihan di Media Sosial
Pada malam kejadian, rombongan pelaku berkonvoi ke Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, setelah merasa tersinggung oleh kata-kata dari kelompok lain. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan Zaky yang sedang berada di pinggir jalan bersama dua temannya untuk menambal ban. Kebetulan, Zaky mengenakan kaos dari salah satu perguruan silat, yang memicu kemarahan para pelaku. Dhani, salah satu pelaku, meneriakkan, “Shadow fight! Shadow fight!” sebagai sinyal bagi rombongannya untuk menyerang Zaky.
Dua teman Zaky berhasil melarikan diri, sementara Zaky sendiri menjadi sasaran amukan para pelaku. Saat salah satu pelaku meminta Zaky untuk melepas kaos yang dikenakannya, Zaky tidak merespons. Aksel kemudian memukul kepala Zaky dengan parang, namun karena Zaky mengenakan helm, ia tidak terluka parah. Korban kemudian mencoba melarikan diri ke arah selatan, namun para pelaku mengejarnya dan melakukan pengeroyokan secara brutal.
Akmal dan Maulana memukul serta menendang Zaky dengan tangan kosong, sedangkan Dio menyerang menggunakan palu yang telah dibawanya sejak awal. Aksel juga menyabetkan parangnya ke paha Zaky, sementara pelaku lainnya, LS dan RR, memukul menggunakan selang dan SMA menendang tubuh Zaky.
Warga Teriak, Pelaku Kabur Meninggalkan Korban
Keributan tersebut membangunkan warga sekitar, yang segera keluar dari rumah mereka. Melihat banyaknya warga yang datang, para pelaku segera melarikan diri. Namun sebelum kabur, mereka sempat merobek kaos yang dikenakan oleh Zaky.
Setelah insiden tersebut, Polres Kediri segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Rabu (14/8). Aksel, RR, dan LS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Batu, sementara Dio ditangkap di Kandangan. Pelaku lainnya, Maulana, SMA, dan Akmal, ditangkap di rumah masing-masing di Kediri. Sementara itu, Dhani memilih menyerahkan diri ke Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Bimo juga mengirimkan pesan tegas kepada geng motor atau kelompok lain yang mencoba membuat suasana tidak aman di wilayah Kediri, bahwa polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
Tersangka Pengeroyokan Ditangkap, Ancaman Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Kasus pengeroyokan yang melibatkan delapan pelaku di Kediri menunjukkan bagaimana konflik di media sosial dapat berujung pada tindakan kriminal yang serius. Dalam insiden ini, kelompok perguruan silat yang merasa tersinggung oleh ucapan kelompok lain memutuskan untuk melakukan aksi kekerasan yang tak terhindarkan. Korban, yang secara kebetulan mengenakan kaos salah satu perguruan, menjadi sasaran serangan brutal.
Upaya polisi untuk segera menangkap para pelaku mendapat apresiasi masyarakat. Polisi berhasil meringkus para tersangka dalam waktu yang relatif singkat setelah insiden terjadi. Para tersangka, baik yang masih di bawah umur maupun dewasa, kini harus menghadapi ancaman hukuman yang tidak ringan.
Polisi juga mengirimkan pesan tegas bahwa tindakan premanisme dan kekerasan tidak akan ditoleransi. Kediri diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, dan polisi siap menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban umum.