MEMO KEDIRI, KEDIRI – Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penertiban terhadap pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah, sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan SMPN 3 Kota Kediri.
SMPN 3 Kota Kediri Jadi Sasaran Penertiban Polisi
Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor, sebagai langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Sasaran utama penertiban adalah di SMPN 3 Kota Kediri, di mana banyak siswa yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun nekat menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Sebelum melaksanakan tindakan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan para guru di sekolah tersebut.
“Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan sosialisasi kepada pelajar dan guru agar tidak menggunakan sepeda motor tanpa SIM saat berangkat sekolah,” ungkap Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini Puspa Nugraha, menjelaskan bahwa dari hasil penertiban ini, petugas berhasil mengidentifikasi enam pelajar yang melanggar aturan dengan membawa sepeda motor ke sekolah. Konsekuensinya, sepeda motor beserta pemiliknya harus dibawa ke Markas Polisi Lalu Lintas (Mako Lantas) Polres Kediri Kota, dan para pelajar tersebut diberikan teguran tertulis.
“Dari analisis kecelakaan yang terjadi, sebagian besar pelaku dan korban berusia di bawah umur dan belum memiliki SIM, sehingga tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Andhini.
Untuk memberikan efek jera, keenam pelajar tersebut diharuskan hadir dengan orang tua mereka saat mengambil kembali sepeda motor tersebut.
“Serta membuat pernyataan bersama antara pelajar dan orang tua mereka untuk tidak mengulangi pelanggaran ini. Jika masih diulangi, tindakan tilang akan diberlakukan,” tegas Andhini.
Ke depannya, polisi akan terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar, baik di tingkat SMP maupun SMA, sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Upaya Polres Kediri Mencegah Kecelakaan dengan Tegas
Polisi Kediri menindak tegas pelajar yang nekat menggunakan sepeda motor tanpa SIM ke sekolah. Dalam operasi ini, enam pelajar harus menyerahkan sepeda motornya ke Mako Lantas Polres Kediri Kota dan mendapatkan teguran tertulis.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar di bawah umur. Polisi juga meminta partisipasi orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka dalam mematuhi aturan berlalu lintas.