Example floating
Example floating
Kediri

Peluang Terbaru, PPDB Kota Kediri Tahun 2024/2025 Berbasis Zonasi

×

Peluang Terbaru, PPDB Kota Kediri Tahun 2024/2025 Berbasis Zonasi

Sebarkan artikel ini
Peluang Terbaru, PPDB Kota Kediri Tahun 2024/2025 Berbasis Zonasi
Peluang Terbaru, PPDB Kota Kediri Tahun 2024/2025 Berbasis Zonasi

MEMO kediri

Dalam Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, tetap menggunakan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini memberikan prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik. Terdapat tiga jalur penerimaan yang berbeda, termasuk jalur afirmasi dan inklusi, kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta prestasi dinas dan karakteristik.

Panduan Jalur Penerimaan dan Alur Pendaftaran PPDB Kota Kediri

Dalam tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih mengadopsi sistem zonasi.

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menjelaskan bahwa sistem ini memberikan prioritas akses ke sekolah yang berada di zona terdekat dengan calon peserta didik, dengan tiga jalur penerimaan yang berbeda.

“Kami masih menggunakan sistem zonasi. Terdapat tiga jalur penerimaan, yaitu jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik. Setiap jalur memiliki ketentuan yang berbeda,” ungkapnya di Kediri, pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara jalur inklusi ditujukan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas).

“Jalur kemitraan ditujukan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari pendidik dan tenaga kependidikan (PTK),” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa jalur perpindahan orang tua ditujukan bagi calon siswa yang tinggal di luar zona yang dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua bekerja, sedangkan jalur prestasi dinas diberikan sebagai penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik.

“Selain itu, terdapat juga jalur prestasi karakteristik yang mencakup nilai rapor dan prestasi dalam kejuaraan atau pertandingan tertentu yang dilakukan di sekolah masing-masing,” ujar Anang.

Ia menekankan bahwa proses pendaftaran dimulai dengan mengakses PPDB Tahun 2024 melalui situs web https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian melakukan login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing.

Selanjutnya, calon peserta didik baru harus memeriksa dan mengunggah berkas-berkas seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), surat pernyataan, dan foto.

Setelah itu, mereka memilih jalur pendaftaran dan sekolah yang ingin didaftarkan, lalu melakukan verifikasi pendaftaran. Jika sudah benar, mereka dapat menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran.

Anang menegaskan pentingnya agar semua satuan pendidikan melaksanakan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Selain itu, sosialisasi kepada orang tua atau wali murid harus disampaikan dengan baik. Setiap sekolah diwajibkan untuk mengundang wali murid dan wakil komite khusus untuk menyampaikan informasi mengenai PPDB,” katanya.

Pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi PPDB Tahun 2024 yang dihadiri oleh semua kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP di Kota Kediri. Mereka diharapkan dapat segera menyampaikan informasi ini kepada wali murid dan wakil komite.

“Setelah PPDB selesai, setiap sekolah diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaannya kepada Dinas Pendidikan. Laporan ini akan kami kumpulkan dan sampaikan kepada Pelaksana Jaga (Pj) Wali Kota Kediri. Selain itu, akan ada pelaporan khusus dari dinas langsung ke Kementerian,” tambahnya.

Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Kediri: Sistem Zonasi dan Jalur Penerimaan Tahun 2024/2025

Pelaksanaan PPDB tahun ini di Kota Kediri menekankan pentingnya penerapan sistem zonasi dan jalur penerimaan yang telah ditetapkan. Melalui jalur afirmasi dan inklusi, kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta prestasi dinas dan karakteristik, Dinas Pendidikan memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua calon peserta didik.

Sosialisasi kepada orang tua atau wali murid juga menjadi fokus utama untuk memastikan pemahaman yang baik terkait proses PPDB. Diharapkan, dengan implementasi yang baik dan dukungan dari semua pihak terkait, PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Kota Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *