Kediri, Memo
Operasi Yustisi di Warung dan Kafe, Polsek Semen Bagi bagi Masker. Polsek Semen melaksanakan kegiatan Pamor Keris Ops Yustisi dipimpin Padal pada Hari Jum’at Tanggal 22-04- 2022 pukul 20.35 WIB -selesai.
Pelaksanaan giat ops Yustisi Berdasarkan. Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perbup Kediri Tahun 2021. Keputusan Bupati Kediri Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops Yustisi dan Pamor Keris dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Semen Kediri Kota dipimpin oleh PADAL Iptu Wasis S. S.H. Aiptu Martono S.Sos. Aiptu Nanang J. Aipda Roni H
Tempat giat razia protokol kesehatan. Warung Lesehan lestari Jl. Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri. Warung kopi Jln Argowilis Desa/ Kecamatan Semen Kab Kediri. Rest Area Desa Puhsarang, Kec. Semen Kab Kediri dan Victory Futsal Jl Argowilis, Desa/ Kecamatan Semen.
Sanksinya berupa, Teguran lisan 10 Orang. Himbauan lisan masyarakat 8 orang untuk jaga jarak. 8 orang utk memakai masker. Petugas membagikan masker 15 lembar.