Kediri, Memo
Waspadai pedagang parcel nakal. Biasanya, kemasan bagus, namun isi parcel, berisi produk dengan mendekati masa expared. Bebeapa lagi produk yang dikemas dalam parcel juga belum memenuhi keentuan. Parcel dikemas ulang dengan kemasan yang siap jual.
Di kota Kediri, petugas gabungan, melakukan sidak ke beberapa toko yang jualan parjel, mall dan swalayan. Tim terdiri dari TIM Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri, Disperdagin, Dinas Kesehatan, Bappeda, DKPP, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen Kediri, dan Loka POM Kediri. Sidak Parcel dilakukan di beberapa tempat seperti toko grosir dan swalayan penyedia parcel, jajanan, dan makanan ringan.
Petugas melakukan pemeriksaan pada isi parcel, dengan membuka sample parcel untuk dilakukan pengecekan. Hasilnya, hampir semua produk sudah mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan izin edar.
Selain itu, petugas juga melakukan edukasi kepada pemilik untuk lebih ketat menyeleksi barang dari supplier. Petugas menghimbau, izin edar produk harus dipastikan masih berlaku dan tidak melampaui tanggal kadaluwarsa.
Pemilik toko mendapatkan pengarahan dari petugas Dinas Kesehatan dan Loka POM tentang prosedur pengemasan ulang (repacking) produk pangan yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk parcel Lebaran tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam hal kemasan, label, izin edar dan tanggal kadaluwarsa.
Kepala Disperdagin Tanto Wijohari mengatakan, tim gabungan melaksanakan inspeksi ke beberapa toko grosir dan swalayan penyedia parcel dan jajanan lebaran.
Upaya ini untuk menjamin perlindungan atas hak-hak konsumen untuk mengkonsumsi produ