Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan penyetaraan jabatan dalam reformasi birokrasi yang dicanangkan. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang kerap disapa Mas Dhito instruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih proaktif.
Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati yang dilakukan secara virtual pada (31/12/2021).
Mas Dhito menjelaskan penyetaraan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo dalam upaya reformasi birokrasi dengan penyederhanaan eselonisasi menjadi dua level. Yakni eselon 1 dan 2. serta sesuai dengan surat dari Kementerian dalam Negeri RI No 800/8579/OTDA tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur.
Jabatan fungsional ini, lanjut Mas Dhito, bukan lah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang karena didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
“Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh beberapa diantaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural,” Ujar Mas Dhito.
Terlebih, tahun 2022 mendatang Pemerintah Kabupaten Kediri akan menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemkab. Panji Corpu ini memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian. Yakni quality, kompetensi kinerja dan disiplin.
Dengan adanya penyetaraan jabatan dan Panji Corpu ini, Mas Dhito menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab ini untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang kedepan semakin kompleks.
“Kedepan ada pekerjaan rumah agar birokrasi kita makin efektif dan efisien pegawai negeri sipil dituntut proaktif dalam menghadapi persoalan-persoalan yang semakin hari semakin kompleks dan mampu mewujudkan birokrasi yang dinamis,” tandas Mas Dhito.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyebutkan penyetaraan jabatan ini dilakukan kepada pejabat eselon 4 menjadi pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kediri.
“Mereka yang menduduki jabatan pengawas atau eselon empat. Mereka masuk pada jabatan fungsional sesuai dengan tempat di mana mereka bekerja,” Ujar Solikin.
Salah satu peserta pelantikan dari Dinas Lingkungan Hiduo (DLH) Kabupaten Kediri, Weni Artanti, mendukung penuh adanya penyetaraan ini. Pihaknya menyebutkan dengan adanya penyetaraan dan penerapan Panji Corpu tahun depan ini, dirinya akan lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pejabat fungsional.
“Kita lebih semangat untuk bekerja. Dan pastinya tanggung jawab ke kami akan semakin lebih besar,” tutur Weni.