Nganjuk, Memo.co.id
Bantaran kali Brantas di Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dikeruk oleh pengusaha galian C untuk tanah urug Tol Nganjuk- Kertosono.
Dua truk llau lalang di kawasan bantaran sungai Brantas. Sepanjang 1o meter bantaran sungai dikeruk. Satpol PP dan kepolisian diduga sengaja membiarkan aksi yang dilakukan pengsuaha galian C itu.
Salah satu warga bernama Agus, mengaku mengetahui langsung pengerukan tanah di banataran sungai sudah berlangsung lama. Namun, sejumlah warga di desa Kelutan Ngronggot mkengaku lokasi tersebut pada awalnya pernah digrebek oleh petugas gabungan dari kepolisian dan pemeda setempat. Namun, hingga sekarang pengusaha galian C tetap melakuakn aksi yang sama.