Kediri, Memo
Upaya penekanan angka kasus Covid-19 terus dilakukan Polres Kediri Kota. Polres Kediri Kota bersama instansi terkait melakukan operasi Yustisi dan menggelar sidang di tempat (On The Spot) bagi para pengguna jalan yang terjaring rasia operasi penegakan Yustisi, di Bundaran Sekartaji, Kota Kediri, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. mengungkapkan petugas Polres Kediri Kota akan bersikap tegas kepada seluruh masyatakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini tidak lain untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Kediri.
Seperti diketahui setiap hari, setidaknya ada 15 hingga 20 kasus baru Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Oleh sebab itu AKBP Wahyudi S.I.K., M.H., terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Setiap hari bertambah kasus baru. Kita himbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, “ucap AKBP Wahyudi.
AKBP Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, selama masa PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Warga diminta untuk berada di rumah saja dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, yaitu mengurangi kegiatan dan berada di rumah saja, “himbau AKBP Wahyudi.
Kedasaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.