Kediri, Memo
Polres Kediri Kota, menggelar apel pergeseran malam takbir dalam perayaan hari raya idul fitri 1442 Hijriyah. Sebanyak ratusan personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan malam takbir.
Apel yang digelar di Mapolres Kediri Kota, dalam rangka antisipasi adanya takbir keliling memasuki wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu (12/5/2021) sore.
Personil gabungan yang terdiri dari JPU Polres Kediri Kota, TNI, Brimob, Satpol PP dan Dishub Kota Kediri akan menempati beberapa titik lokasi penyekatan, bagi warga yang nekad melaksanakan tabir keliling.
Dalam arahannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo menyampaikan, perlunya titik-titik penyekatan diperketat, jadi tidak akan ada takbir keliling dan ini sudah harga mati.
Lebih lanjut, masih dalam arahan Kapolres, bagi kendaraan yang nekad melanggar masih melakukan takbir keliling, kami akan menindak tegas dengan dilakukan penyitaan kendaraan, karena kendaraan digunakan tidak sesuai dengan spektek sekaligus sebagai efek jera.
AKBP Eko Prasetyo juga mengingatkan, kepada anggota untuk lebih meningkatkan kewaspadaan karena kondisi dimalam hari. Pengamanan diwilayah Hukum Polres Kediri Kota dibagi perzona ada 8 titik ring satu, untuk akses masuk dari luar Kota kita minimalisir masuk ke dalam kota.
“Sedangkan didalam Kota sendiri kita himbau sesuai dengan aturan PPKM diberlakukan jam 10 malam, masyarakat untuk kembali kerumah masing-masing, termasuk warung, toko maupun kafe untuk tutup. Dan jam 12 malam kita wajibkan clear tidak ada aktifitas masyarakat, “ujarnya.
Dalam penyekatan antisipasi takbir keliling, Polres Kediri Kota menerjunkan personil gabungan yang disiapkan di pos-pos penjagaan, sebanyak 525 personil gabungan dari Polri-TNI, Brimob, Dishub dan juga Satpol PP Kota Kediri.