Kediri, Memo
Unit Satresnarkoba Polresta Kediri dan jajarannya, berhasil menggulung 5 pelaku pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu sabu. Penangkapan kelimanya, setelah petugas mendapatkan informasi adanya peredaran sabu sabu diwilayah hukum Polresta Kediri.
Kasubbag Humas Polresta Kediri menjelaskan, kelima tersangka yang ditangkap oleh petugas, dihari yang sama, Jumat (4/9/2020) dengan lokasi yang berbeda beda, diantaranya yakni, Taufik Daryono (31) sesuai alamat SIM Kel. Bandar Lor Gg. VB / 11 C Rt/Rw: 023/004 Kec. Mojoroto Kota Kediri, yang berdomisili di Lingkungan Karangsono Kel. Lirboyo Kec. Mojoroto Kota Kediri, yang diamankan bersama Irawan (34) alamat Jl. Kyai Boto Lengket Rt/Rw: 003/005, Kel. Bujel Kec. Mojoroto Kota Kediri.
“Keduanya, ditangkap di area Pasar Bandar (Ponten) Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri, dengan barang bukti, 1 plastik klip berisi sabu sabu seberat 0,44 gram dalam tas warna merah marun milik tersangka, seperangkat alat isap sabu, 1 unit HpXiomi warna kuning dan 1 buah tas warna merah, “jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut, kemudian petugas berhasil menangkap pelaku, Ratno Cahyono alias Gondrong (38) alamat Jl. Igusti Ngurahrai No. 21, Kelurahan Bago Kec. Tulungagung Kota Kab. Tulungagung. Yang ditangkap ditempat yang sama. Di pontren Pasar Bandar.
“Dengan barang bukti yang diamankan petugas seperangkat alat isap sabu, 1 unit Hp Miezu warna kuning, 1 buah tas warna merah dan 100 butir pil dobel L, “ujarnya.