Blitar, Memo
Setelah melakukan investigasi di lapangan dan klarifikasi perangkat Desa Bumirejo, pada tanggal 2020 akhirnya Komcab LP-KPK Blitar melaporkan temuan pelaksanaan pembangunan proyek fisik dan rabat jalan beton di Desa Bumirejo kepada Bupati Blitar yang diduga sarat dengan penyelewengan dana serta potensi kerugian keuangan negara.
Dugaan kasus bermula dari pengaduan masyarakat Desa Bumirejo ke Komcab LP-KPK Blitar pada tanggal 27 April 2020, tentang pembangunan fisik dan rabat beton jalan desa tahun anggaran 2019 yang janggal dan sudah rusak di beberapa titik. Hasil klarifikasi tim investigasi LP-KPK Blitar kepada ketua BPD Desa Bumirejo, M. Asyikin mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Kades Bumirejo pertama, namun juga tidak digubris olehnya.