Example floating
Example floating
Kediri

27 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Yang Masih Bisa Lunasi Bipih, Kenapa

×

27 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Yang Masih Bisa Lunasi Bipih, Kenapa

Sebarkan artikel ini
27 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Yang Masih Bisa Lunasi Bipih, Kenapa
27 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Yang Masih Bisa Lunasi Bipih, Kenapa

MEMO Kediri

Sebanyak 256 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Kediri, Jawa Timur, ternyata baru 27 CJH saja yang hingga kini telah menyeleseikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).Hal ini disampaikan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Kediri Tjitjik Rahmawati menuturkan, minimnya jumlah pelunasan Bipih karena jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istiha’ah terlebih dahulu.

“Insya Allah karena istitha’ah belum keluar. Karena step by step,” kata Tjitjik Rahmawati Selasa (23/1).

Tjitjik menjelaskan alur cek kesehatan tersebut.
Pertama, jemaah haji harus ke labkesda terlebih dahulu. Dari labkesda, jemaah datang ke RS Kilisuci (RSKK) .

“Lalu balik ke labkesda untuk ambil hasil labnya,”terangnya.

Setelah itu baru mereka ke puskesmas sesuai domisili dari jamaah tersebut.

” Selang dari itu menunggu istitha’ah dari kesehatan,”imbuhnya.

Tjitjik memastikan untuk tes kesehatan calon jemaah haji tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Tetapi untuk lebih rincinya, menjadi wewenang dari Dinas Kesehatan setempat.

Kemenag Kota Kediri membuka layanan pelunasan Bipih mulai 10 Januari 2024 lalu hingga 7 Februari 2024 mendatang. Pihaknya berharap seluruh jemaah bisa segera melakukan pelunasan.

Data Kemenag Kota Kediri jumlah calon jemaah haji tahun 2024 ini sebanyak 256 orang. Sementara tahun 2023 sebanyak 329 orang.

Jumlah calon jemaah haji tahun ini masih bisa bertambah. Pasalnya, belum termasuk jemaah cadangan. Untuk kuota jemaah cadangan,

“Kemenag Kota Kediri masih menunggu update data dari Kementerian Agama RI,”pungkas Tjitjik.

Penulis : Hamzah Abdillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *