Tulungagung , Memo
Peredaran narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resort Tulungagung kian mengkhawatirkan . Setidaknya ada 38 tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019.
Polisi berhasil mengamankan Barang bukti sebanyak 3.081 butir pil dobel L , 24,42 gram sabu dan miras 23 btl serta uang 3.850.000 rupiah .Dalam kurun waktu 2 minggu Polres Tulungagung mengungkap 25 kasus dengan meringkus 38 orang tersangka.
Kapolres Tulungagung, AKBP TOFIK SUKENDAR Jumat (8/02 ) menjelaskan, ada 4 kasus yang merupakan target operasi (TO) dan 21 kasus non TO.