Kediri, Memo
Satuan Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota behasil mengungkap kembali peredaran Narkoba jenis pil dobel L. Pengungkapan pengedar pil koplo berkat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi di wilayah hukumnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya tiga pelaku berhasil diringkus beserta sejumlah barang buktinya.
Pelaku yang diringkus tak berdaya, yakni, AS (18) alias Salepo warga Dusun Tanjunganom, Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Ia dilakukan penangkap di Lingkungan Majekan, RT 26/05, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.