Example floating
Example floating
Kediri

Tiga Karyawan Pabrik Triplek Dikecrek Satresnarkoba Polres Kediri

1053
×

Tiga Karyawan Pabrik Triplek Dikecrek Satresnarkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

Setelah dilakukan pengembangan didapatkan informasi bahwa barang haram didapatkan dari pelaku lain, di Dusun Jombangan, Desa Tertek, Kec. Pare, Kab Kediri, akan ada transaksi Narkotika jenis sabu – sabu. Tanpa membuang waktu, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka lain lengkap beserta Barang Bukti 0,33 gram Narkotika jenis sabu – sabu dalam plastik klip dan satu buah HP merk Sony Ericsson, yakni, SDD Joe Satriani (21) alias JOE, yang juga Karyawan pabrik triplek.

“Pelaku Joe kita tangkap, pukul 16.00 Wib di Dusun. Jombangan, Desa Tertek, Pare. Pelaku tertangkap tangan tanpa hak kedapatan memiliki menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu – sabu, “jelasnya.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Lebih lanjut, selang setengah jam dari penangkapan Joe, tim Opsnal Satresnarkoba juga menangkap pelaku lain, yaitu, Dodik Cahyo Wiliyanto (20) alias MENUK, Swasta, Karyawan pabrik triplek, Dusun Pulosari, Kelurahan Pare Kec. Pare, Kab . Kediri.

“Dodik ditangkap pukul 16.30 wib, dengan barang bukti dua plastic klip berisi Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat keseluruhan 0,91 gram, dengan rincian berat tiap plastik 0,47 gram dan 0,44 gram dan 1 buah HP merk Samsung, “pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH MH.

Ketiga pelaku diduga dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kepentingan Penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, guna mengukap jaringan lain.(jok)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *