Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

SPBU Kepung Milik PT Sakuta Jaya Abadi Digugat Pemilik Lahan

×

SPBU Kepung Milik PT Sakuta Jaya Abadi Digugat Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini

Kediri.Memo.co.id

Lahan yang terletak dijalan raya Kepung yang telah dikuasai oleh PT. SAKUTA JAYA ABADI akhirnya digugat oleh pemilik lahan H.Sukarmato.Mengacu pada nomor 111/Pdt.G/2017/Pn. Gpr, diterangkan Penggugat H. Sukarmanto menggugat PT. SAKUTA JAYA ABADI dengan kompensasi sebesar Rp. 5 milliar. Pasalnya, lahan milik H. Sukarmato, yang telah dikuasai oleh direktur PT SAKUTA JAYA ABADI selama sepuluh tahun digunakan untuk usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Dalam memori gugatan H. Sukarmanto dijelaskan, agar lahan yang digunakan SPBU tersebut agar segera dikosongkan.

“Dalan memori gugatannya, penggugat meminta supaya lahan tersebut dikosongka” terang Agustinus Yudi, humas Pengadilan Negeri (PN) Kab Kediri.

Lebih lanjut Agustinus Yudi memaparkan, selain meminta pengosongan lahan. Penggugat meminta bagi hasil sebesar 1milliar atas pengelolaan SPBU.

“Disamping itu juga, penggugat H. Sukarmanto, meminta bagi hasil pada PT. SAKUTA JAYA ABADI sebesar 1 milliar,atas pengelolaan lahan selama 10 tahun terhitung mulai 2008,” papar Agustinus. Kamis, (25/11/2017)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *