Kediri, memo.co.id
Pemerintah Kabupaten Kediri, melakukan sosialisasi tentang tupoksi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa untuk lebih meningkatkan pemahaman penggunaan dana desa. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang ada diwilayah Kab Kediri sebanyaj 343 desa, Senin (14/5/2018) kemarin.
Dalam kesempatan ini, hadir Bupati Kediri Hj. Haryanti Sutrisno, Forkopimda Kabupaten Kediri, anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, MT dan anggota komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari M.A, MDE.
Bupati Kediri dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, desa dapat mengoptimalkan fungsi dana desa dalam mengakselerasi pembangunan, sesuai prosedur pelaksanaan. Sehingga, nantinya bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri.