Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

×

Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Serbuk Kristal Haram Pemuda Kediri di Bekuk Polisi

Saat menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolresta Kediri, ternyata serbuk dalam klip plastik tersebut adalah sabu. Total berat dari tiga klip sabu tersebut 1,20 gram. Diduga, pelaku akan menjual kembali barang haram ini, karena personel juga menemukan beberapa bukti lain.

Barang bukti yang ditemukan oleh petugas seperangkat alat isap, satu unit telepon genggam, satu bandel klip plastik berukuran kecil, 4 lembar bukti transfer antar rekening, serta 2 unit timbangan elektrik. “Sementara ini masih berstatus sebagai pelaku karena diketahui menyimpan narkotika golongan 1, “ucapnya.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

AKP Kamsudi mengatakan, personel masih mendalami status pelaku, apakah sebagai pengguna atau sekaligus pengedar. “Untuk saat ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “tegasnya.(jok)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *