NGANJUK ,MEMO.CO.ID
Menghapus budaya praktek pungutan yang dikemas dalam bentuk program sekolah yang bersifat kegiatan fisik maupun pengadaan barang yang tidak rasional dan memberatkan wali siswa wajib disikapi secara serius. Apalagi kegiatan tersebut orientasinya bisnis maka juga wajib diminimalisir.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Moh.Imron salah satu anggota komisi D DPRD Nganjuk saat melakukan agenda sidak di SMP Negeri 1 Kertosono pada senin (27/11) hari ini.
Menurut politisi PPP ini bahwa kunci keberhasilan menghapus budaya praktek pungutan pungutan terukur dari ketegasan dari leading sektor ( dinas pendidikan ) juga kesadaran dari lembaga penyelenggara pendidikan.
” Selain itu peran lembaga pengawas sangat menentukan untuk melakukan evaluasi kinerja guru dan kepala sekolah yang notabenya nakal,” terangnya.