Example floating
Example floating
Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri, Sita 1.126 Butir Pil Dobel LL Dari Dua Pelaku

652
×

Satresnarkoba Polres Kediri, Sita 1.126 Butir Pil Dobel LL Dari Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kediri, memo.co.id

Satresnarkoba Polres Kediri, berhasil ungkap kasus peredaran pil dobel LL. Pengungkapan ini setelah mendaptkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran pil dobel LL di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan Desa Kampung baru, Kecamatan Kepung Kab Kediri.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Tim opsnal langsung menindaklanjuti, dilakukan serangkain pengintaian serta penyelidikan, setelah betul adanya peredaran pil dobel LL, maka dilakukan penindakan dan Alhasil menangkap dua tersangka pelaku pengedar pil haram.

Pelaku Gufron Huseini (33) alias NYAMBEK, Kuli bangunan, Jalan. Langkat Rt/Rw 002/013 Ds. Pelem Kec . Pare Kab. Kediri, ditangkap dirumahnya, Selasa (10/4/2018), sekitar pukul 12.30 wib, “jelas AKP Eko Prasetio Sanosin, SH. MH.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *