Example floating
Example floating
Nganjuk

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

504
×

Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polsek Kertosono Bekuk Pedagang Miras Ilegal

NGANJUK,MEMO
Dalam operasi pekat di bulan suci ramadhan kali ini, Unit Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polsek Kertosono pada sabtu malam (18/5) sekitar pukul 22.50 wib berhasil membekuk seorang pedagang miras ilegal.

Pelaku diketahui bernama Bambang Riyantoko,53, warga Perum Griya Kepuh Asri RT 01 RW 10 Desa Kepuh Kecamatan Kertosono.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Saat digrebek menurut keterangan sejumlah saksi mata ,pelaku tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat ditangkap dan dibawa oleh petugas ke mapolsek kertosono.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *