Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

×

Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

Sebarkan artikel ini
Rumah Pengedar Psikotropika, Digrebek Unit Reskrim Polsek Pesantren

Kediri, Memo
Rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan obat golongan Psikotropika dilakukan penggrebakan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri. Penggerebekan dilakukan di rumah yang berada di Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, tidak lain adalah rumah pelaku yaitu Prima Prastawa Yoga (29).

Sebelumnya, personel mendapatkan informasi mengenai salah satu warga Kelurahan/Kecamatan Pesantren, yang beberapa kali melakukan transaksi jual-beli pil dobel L. Dari informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan dilakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sekitar pukul 07.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan pelaku dalam perkara peredaran obat psikotropika jenis pil dobel L. “Senin (20/1/2020) pagi, anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *