Kediri, memo.co.id
Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif,Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri menggelar giat Cipta Kondisi dan Kondusif yang dipimpin oleh kasi Trantibum Agus DR dan Yuni W, kasi penyidik dan penyelidikan. Hal ini dimaksudkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban umum, puluhan petugas Satpol PP Kota Kediri menggelar razia di sejumlah hotel, tempat hiburan malam, rumah kost dan panti pijat, Sabtu (14/7/2018) malam.
Alhasilnya, petugas mengamankan sejumlah botol miras, anak di bawah umur dan sejumlah pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum di kamar hotel
Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid, menjelaskan, pihak bertindak atas pengaduan masyakarat adanya indikasi mesum dan kenakalan remaja. Terbukti, saat razia pertama di Hotel Colombo berada Jl. Urip Sumoharjo ditemukan dua pasangan bukan suami istri dan satu wanita yang tidak bisa menunjukkan tanda pengenal diri.
“Selanjutnya kami bawa ke Mako guna pendataan dan proses lebih lanjut,” jelas Nur Khamid
Sasaran kedua, Panti Pijat Cassanova juga berada di Jl. Urip Sumoharjo setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perizinannya belum lengkap dan direkomendasikan dilakukan penutupan sementara tempat usaha tersebut.
“Kasi penyidik dan penyelidikan Yuni W, diminta untuk menutup sementara tempat usaha tersebut hinggga ijin usahanya dilengkapi,” jelas Nur Khamid.
Sasaran ketiga, pada Hotel Silaris petugas mengamankan 2 KTP milik penyewa kamar, pada saat dilakukan rasia kamar dalam keadaam tertutup rapat.