“Dari tahun 2015 saya kucurkan anggaran sebesar 20,7 triliyun, 2016 sebesar 47 triliyun, 2017 sebesar 60 triliyun, 2018 sebesar 60 triliyun, dan tahun 2019 ini naik menjadi 70 triliyun dan 3 triliyun untuk dana kelurahan”, jelas Jokowi.
Jokowi juga berharap kepada pemerintah desa agar dalam penggunaanya lebih berhati-hati dan juga dalam pembelian barang dan jasa dalam membangun infrastruktur material tidak boleh beli dari luar desa tersebut.
“Dana desa harus berputar di desa tersebut suatu contoh untuk beli batu harus di desa tersebut, kalau di desa tersebut tidak ada di desa tetangga, kalau di desa tetangga tidak ada di desa lain dalam satu kecamatan. Dana desa harus berputar di desa tersebut, saya berharap agar tidak kembali lagi ke Jakarta,” ungkapnya.(Sur)